Puasa Rajab, Adakah?
Puasa Rajab, Adakah?
Oleh: dr. M Faiq Sulaifi
عَنْ مُجِيبَةَ الْبَاهِلِيَّةِ عَنْ أَبِيهَا أَوْ عَمِّهَا أَنَّهُ أَتَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ انْطَلَقَ فَأَتَاهُ بَعْدَ سَنَةٍ وَقَدْ تَغَيَّرَتْ حَالُهُ وَهَيْئَتُهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَا تَعْرِفُنِي قَالَ وَمَنْ أَنْتَ قَالَ أَنَا الْبَاهِلِيُّ الَّذِي جِئْتُكَ عَامَ الْأَوَّلِ قَالَ فَمَا غَيَّرَكَ وَقَدْ كُنْتَ حَسَنَ الْهَيْئَةِ قَالَ مَا أَكَلْتُ طَعَامًا إِلَّا بِلَيْلٍ مُنْذُ فَارَقْتُكَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَ عَذَّبْتَ نَفْسَكَ ثُمَّ قَالَ صُمْ شَهْرَ الصَّبْرِ وَيَوْمًا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَ زِدْنِي فَإِنَّ بِي قُوَّةً قَالَ صُمْ يَوْمَيْنِ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ قَالَ زِدْنِي قَالَ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ صُمْ مِنْ الْحُرُمِ وَاتْرُكْ وَقَالَ بِأَصَابِعِهِ الثَّلَاثَةِ فَضَمَّهَا ثُمَّ أَرْسَلَهَا
Dari Mujibah Al-Bahiliyyah dari ayahnya atau pamannya bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah r kemudian pergi lagi dan setelah setahun ia mendatangi beliau dengan keadaannya yang telah berubah dan berkata: “Wahai Rasulullah r apakah engkau masih mengenalku?” Beliau bertanya: “Siapakah kamu?” Ia menjawab: “Aku orang laki-laki Bahili yang pernah mendatangimu tahun lalu.” Beliau bertanya: “Lalu apa yang telah mengubahmu? Penampilanmu dulu kan sangat bagus?” Ia menjawab: “Tidaklah aku makan kecuali pada malam hari (sering berpuasa, pen) semenjak berpisah denganmu.” Maka Rasulullah r bersabda: “Mengapa kamu menyiksa dirimu?” Kemudian beliau bersabda: “Berpuasalah pada bulan sabar (yaitu Ramadlan, pen) dan sehari setiap bulan!” Ia berkata: “Tambahkanlah untukku karena aku kuat lebih dari itu!” Kemudian beliau bersabda: “Berpuasalah 2 hari setiap bulan!” Ia berkata: “Tambahkan lagi!” Beliau bersabda: “Berpuasalah 3 hari setiap bulan!” Ia berkata: “Tambahkan lagi!” Beliau berkata: “Berpuasalah dari bulan-bulan haram dan juga tinggalkan! Berpuasalah dari bulan-bulan haram dan juga tinggalkan! Berpuasalah dari bulan-bulan haram dan juga tinggalkan!” Ia berkata dengan jemarinya yang tiga kemudian mengumpulkan dan melepaskannya.” (HR. Abu Dawud: 2073, Ibnu Majah: 1731, Ahmad: 19435, 20323). Baca selengkapnya…
Kategori Artikel
- Al-Hadits (7)
- Al-Islam (1)
- Aqidah (6)
- Fiqih (2)
- Kesehatan (10)
- Manhaj (8)
- Motivasi Kaya (1)
- Tafsir (1)
- Tarbiyatul Abna' (1)
- Tokoh (1)
- Uncategorized (1)
Artikel Terbaru
- Nabi Muhammad Dalam Bible
- Transaksi dan Muamalah Jaman Now
- Karma Islami, Adakah?
- Gigi Emas untuk Laki-laki, Bolehkah?
- HIKMAH DALAM DAKWAH
- Menjadi Kaya, Siapa Takut?
- Berlebaran bersama Pemerintah, Syiar Persatuan Kaum Muslimin
- Ucapan Selamat atas Masuknya Bulan Ramadhan
- Menyampaikan Kajian dengan Seijin Pemerintah, Sebuah Manhaj As-Salaf
- Antara Mengemis dan Menggalang Dana
- Zakat Maal untuk Membangun Masjid, Bolehkah?
- Benda Asing di Telinga
- Shalat Tarawih Rasulullah
- Puasa Rajab, Adakah?
- Menganggap Diri Paling Salafy, Akhlaq Jahiliyyah
Jumlah Kunjungan
- 171.594 Pengunjung
Arsip Artikel
- Februari 2023 (1)
- Oktober 2022 (1)
- Oktober 2012 (1)
- Januari 2012 (2)
- Oktober 2011 (1)
- September 2011 (1)
- Juli 2011 (1)
- Mei 2011 (1)
- Oktober 2010 (1)
- September 2010 (3)
- Juni 2010 (2)
- Mei 2010 (3)
- April 2010 (2)
- Maret 2010 (3)
- Februari 2010 (4)
- Januari 2010 (6)
- Desember 2009 (5)
Komentar