Beranda > Aqidah > Karma Islami, Adakah?

Karma Islami, Adakah?


Karma Islami, Adakah?

(untuk Salafiyyin yang Suka Latah)

Oleh: dr. M Faiq Sulaifi

Pendahuluan

Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh fatwa-fatwa yang membingungkan umat. Di antara fatwa tersebut adalah bahwa “Di dalam agama Al-Islam juga dapat berlaku hukum Karma”. Tidak tanggung-tanggung, yang mengeluarkan fatwa itu adalah orang yang dianggap ‘ustadz besar’ atau salafy atau penganjur dakwah salaf. Dan ternyata usut punya usut, istilah hukum karma tidak pernah dijumpai pada masa As-Salaf. Dan ini sangat aneh, seorang yang ‘katanya salafy’ ketika berfatwa tidak menggunakan metoda As-Salaf, padahal itu merupakan suatu keharusan.

Metoda tersebut diterangkan oleh Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah. Beliau berujar:

فانظر رحمك الله كل من سمعت كلامه من أهل زمانك خاصة فلا تعجلن ولا تدخلن في شيء منه حتى تسأل وتنظر هل تكلم فيه أحد من أصحاب النبي صلى الله عليه و سلم أو أحد من العلماء فإن أصبت فيه أثرا عنهم فتمسك به ولا تجاوزه لشيء ولا تختر عليه شيئا فتسقط في النار

“Maka lihatlah –semoga Allah merahmatimu- setiap orang yang kamu dengarkan ucapannya dari kalangan orang yang sejaman denganmu (baik tokoh, ustadz ataupun syaikh, pen) secara khusus! Janganlah kamu tergesa-gesa dan memasuki suatu pembahasan (semisal hukum karma dsb, pen) sampai kamu bertanya dan melihat; apakah para sahabat Nabi shallallahu alaihi wasallam atau salah seorang dari ulama (As-Salaf, pen) dahulu juga membicarakannya? Kalau kamu menemukan atsar (rekam jejak, pen) dari mereka, maka silakan dipegangi dan jangan melampauinya dan janganlah memilih pendapat lain selain dari pendapat mereka sehingga kamu terjatuh ke neraka!” (Syarhus Sunnah: 23).

Dan ternyata hukum karma ini adalah berasal dari ajaran agama Hindu dan Budha yang dipaksakan untuk dimasukkan ke dalam ajaran Al-Islam atau dalam istilah kerennya di-islamisasi. Allah Azza wa Jalla berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ

“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian mentaati orang-orang yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kalian ke belakang (kepada kekafiran), lalu jadilah kalian orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 149).

Dan yang paling ditakutkan jika fatwa tersebut tidak segera dianulir maka akan muncul fatwa susulan yang tidak kalah ngeri yaitu fatwa “Karma Islami” sebagaimana munculnya fatwa “Pacaran Islami”, “Judi Islami”, “Bid’ah Islami” dan bahkan “Syirik Islami”. Wal iyadzu billah.

Terakhir kali, fatwa di atas mendapat pembelaan yang tidak kalah serunya. Dengan alasan bahwa karena yang berfatwa tentang “Hukum Karma” adalah seorang ustadz besar, maka harus dicari udzurnya dulu sebelum menyalahkannya. Si pembela ini rupanya tidak menyadari bahwa fatwa  ini telah tersebar di dunia maya dan dibaca oleh kalangan muslimin awam dan dikhawatirkan akan menyesatkan mereka.

Sehingga bahaya dari tersebarnya fatwa  ini di kalangan kaum muslimin itu lebih besar daripada bahaya membantah dan menyinggung seorang ‘ustadz besar’, kalau si pembela ini sadar. Maka membantah dan membahas fatwa sesat ini lebih besar manfaatnya daripada sekedar menyinggung kehormatan seorang ustadz. Ini sesuai dengan kaidah:

إذا تعارضت مفسدتان روعي اجتناب أشدهما بارتكاب أخفهما

“Jika ada 2 bahaya yang bertentangan, maka bahaya yang paling besar harus dihindari dengan cara melakukan bahaya yang lebih kecil.” (Talqiful Afhamil Aliyyah bi Syarhil Qawa’idil Fiqhiyyah: 2/34).

Dan bahaya besar yang ditakutkan itu pun terjadi. Setelah munculnya fatwa sesat dari ‘ustadz besar’ dan para pembelanya ini, muncullah tulisan-tulisan dari blog-blog yang latah ikut-ikutan memasukkan hukum karma dalam agama Al-Islam yang mulia ini. Di sebuah blog disebutkan bahwa di antara pelajaran yang dapat diambil dari kisah Musa dan Khidlir alaihimassalam adalah adanya hukum karma dalam Al-Islam dimana kesalihan orang tua membawa pengaruh karma pada anaknya. Wallahul musta’an.

Maka Penulis dalam artikel ini akan menjelaskan hakekat hukum karma dan jauhnya dari ajaran Al-Islam. Penulis juga sedikit membahas jeleknya sikap latah terhadap orang-orang kafir termasuk yang dilakukan oleh ustadz-ustadz besar di atas.

Pengertian Karma

Antara pengertian Karma dan Reinkarnasi (Tanasukh) terdapat keterkaitan.

Adapun pengertian Karma secara bahasa, maka Dr. Ahmad Syalbi berkata:

وقانون الجزاء يسمى فى اللغة السنسكريتية “الكارما”..

“Dan hukum pembalasan di dalam bahasa Sansekerta disebut “Karma”.” (Adyanul Hindi Al-Kubra: 60).

Dalam Al-Mausu’ah Al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib wal Ahzab Al-Mu’ashirah disebutkan tentang keyakinan Hindu:

معتقداتهم:

– تظهر معتقداتهم في الكارما، وتناسخ الأرواح، والانطلاق، ووحدة الوجود:

1- الكارما: قانون الجزاء أي أن نظام الكون إلهي قائم على العدل المحض، هذا العدل الذي سيقع لا محالة إما في الحياة الحاضرة أو في الحياة القادمة، وجزاء حياةٍ يكون في حياة أخرى، والأرض هي دار الابتلاء كما أنها دار الجزاء والثواب.

2- تناسخ الأرواح: إذا مات الإنسان يفنى منه الجسد وتنطلق منه الروح لتتقمص وتحل في جسد آخر بحسب ما قدم من عمل في حياته الأولى، وتبدأ الروح في ذلك دورة جديدة.

3- الانطلاق: صالح الأعمال وفاسدها ينتج عنه حياة جديدة متكررة لتثاب فيها الروح أو لتعاقب على حسب ما قدمت في الدورة السابقة.

“Keyakinan-keyakinan orang-orang Hindu:

Tampak jelas dalam keyakinan mereka tentang ‘Karma’, ‘Reinkarnasi’, siklus ‘samsara’ dan wihdatul wujud (baca: moksa atau manunggaling kawula gusti):

  1. Karma adalah hukum pembalasan, yaitu: bahwa hukum alam ini bersifat ilahiyyah dan tegak di atas keadilan yang murni. Keadilan ini pasti terjadi, bisa pada fase kehidupan sekarang atau fase kehidupan yang akan datang. Pembalasan pada fase kehidupan akan terjadi pada fase kehidupan yang lain. Bumi adalah tempat ujian dan bumi juga tempat pembalasan.
  2. Reinkarnasi: jika seorang manusia mati maka jasadnya akan rusak dan ruhnya akan terlepas dan berganti pakaian dan menempati jasad lain sesuai perbuatan (baca: karma) yang ia lakukan pada kehidupan pertama dan ruh mulai menempati fase kehidupan baru lagi.
  3. Siklus samsara: baik buruknya perbuatan akan memunculkan fase kehidupan baru yang berulang-ulang untuk memberikan pahala atukah siksa pada ruh sesuai dengan perbuatan pada fase kehidupan sebelumnya.

(Al-Mausu’ah Al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib wal Ahzab Al-Mu’ashirah: 137/5).

Sebagai contoh: menurut keyakinan Hindu, seseorang yang berbuat jahat dan zalim ketika mati maka ia akan terlahir kembali berupa anjing atau ular sebagai hukum karma atas kejahatannya. Ketika anjing atau ular ini menjalani fase kehidupannya dengan baik maka ketika mati, ia akan terlahir kembali menjadi manusia yang penuh dengan ujian. Jika si manusia ini menjalani ujiannya dengan kebaikan maka ketika mati ruhnya akan menitis dengan ruh yang tinggi atau Tuhan di nirvana atau disebut moksa. Siklus hidup ini disebut samsara, hukum pembalasannya disebut karma dan penyatuannya dengan Tuhan di nirvana disebut dengan moksa.

Sehingga karma, reinkarnasi, samsara dan moksa adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dalam keyakinan Hindu.

Asal Mula Ajaran Reinkarnasi di Dunia

Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:

وقد لبس إبليس على أقوام فقالوا بالتناسخ وأن أرواح أهل الخير إذا خرجت دخلت في أبدان خيرة فاستراحت وأرواح أهل الشر إذا خرجت تدخل في أبدان شريرة فيتحمل عليها المشاق وهذا المذهب ظهر في زمان فرعون موسى

“Dan Iblis telah mengadakan kerancuan kepada beberapa kaum, sehingga mereka berpendapat adanya reinkarnasi. Dan bahwa ruh orang-orang yang baik jika keluar dari tubuh (ketika mati, pen), akan memasuki tubuh-tubuh yang baik kemudian beristirahat. Dan ruh orang-orang jahat jika keluar dari tubuh ketika mati, akan memasuki tubuh-tubuh yang jelek (seperti binatang, setan dan sebagainya, pen), maka ia menanggung penderitaan di dalam tubuh yang jelek tersebut (sebagai hukuman, pen). Dan madzhab ini muncul di masa Fir’aun (musuh) Nabi Musa alaihissalam.” (Talbis Iblis: 73).

Maka menurut istilah Hindu, beristirahatnya ruh dalam tubuh yang baik disebut sebagai moksa, terlahir kembali sebagai tubuh yang jelek disebut sebagai samsara dan penderitaan hukuman disebut  karma.

Munculnya Ajaran Karma-Reinkarnasi di India

Muhammad bin Abdul Karim Asy-Syahrastani menyatakan:

من الناس من يظن أنهم سموا براهمة لانتسابهم إلى إبراهيم عليه السلام وذلك خطأ فإن هؤلاء هم المخصوصون بنفي النبوات أصلا ورأسا فكيف يقولون بإبراهيم عليه السلام ؟ والقوم الذين اعتقدوا نبوة إبراهيم عليه السلام من أهل الهند فهم الثنوية  منهم القائلون بالنور والظلمة على رأي أصحاب الاثنين وقد ذكرنا مذاهبهم

 وهؤلاء البراهمة إنما انتسبوا إلى رجل منهم يقال له : براهم وقد مهد لهم نفي النبوات أصلا وقرر استحالة ذلك في العقول بوجوه…

“Sebagian manusia menyangka bahwa mereka (pengikut Brahmana atau Hindu) disebut Brahmana karena penisbatan diri mereka kepada Nabi Ibrahim alaihissalam. Ini adalah kesalahan. Karena mereka adalah orang-orang yang terkenal dengan penolakan terhadap adanya kenabian secara pokok. Bagaimana bisa mereka disebut sebagai pengikut Ibrahim alaihissalam? Kaum yang meyakini kenabian Ibrahim alaihissalam di kalangan orang India adalah Tsanawiyah yang berpendapat tentang adanya cahaya dan kegelapan menurut kelompok pengikut ajaran dwi-nitas (sebangsa Majusi dan agama yang memahami cahaya-kegelapan, pen). Dan kami telah menyebutkan madzhab-madzhab mereka.

Sedangkan kaum Brahmana ini menisbatkan diri mereka kepada seseorang yang bernama Brahman. Ia adalah menjadi pendahulu di dalam menolak ajaran kenabian secara pokok dan menetapkan kemustahilan kenabian menurut akal dengan beberapa segi….” (Al-Milal wan Nihal: 2/249).

Asy-Syahrastani juga menyatakan:

ثم إن البراهمة تفرقوا أصنافا : فمنهم أصحاب البددة  ومنهم أصحاب الفكرة  ومنهم أصحاب التناسخ

“Kemudian Brahmana terpecah menjadi beberapa sekte; di antaranya adalah pengikut Al-Badadah, di antaranya adalah pengikut Al-Fikrah dan di antaranya adalah pengikut Karma-Reinkarnasi.” (Al-Milal wan Nihal: 2/249).

Ajaran Reinkarnasi di Kalangan Filosof Yunani

Al-Allamah Abdul Qahir Al-Baghdadi rahimahullah berkata:

وذكر أصحاب المقالات عن سقراط وافلاطن واتباعهما من الفلاسفة انهم قالوا بتناسخ الأرواح على تفصيل قد حكيناه عنهم فى كتاب الملل والنحل

“Para ulama dari kalangan pemerhati sekte-sekte menyebutkan dari Socrates, Plato dan para pengikutnya bahwa mereka itu berpendapat adanya reinkarnasi yang dialami oleh ruh menurut perincian yang telah kami sebutkan dalam Kitab Al-Milal wan Nihal.” (Al-Farqu bainal Firaq: 254).

Sekte-sekte Islam dengan Aqidah Reinkarnasi

Al-Allamah Thahir bin Muhammad Al-Isfaraini rahimahullah berkata:

الفرقة الثانية عشرة  منهم أهل التناسخ وهم قوم من الفلاسفة قبل الإسلام وكان سقراط من جملتهم وكان في دولة الإسلام من أهل التناسخ فريقان فريق من جملة القدرية وفريق من غلاة الروافض وماني الثنوي قال بالتناسخ في بعض كتبه وذكر أن أرواح الصديقين إذا خرجت من أبدانهم اتصلت بعمود الصبح إلى ان تبلغ النور الذي فوق الفلك ويكونون في السرور دائما وأرواح أهل الضلالة تتناسخ في أجسام الحيوان فلا تزال تنتقل من حيوان إلى حيوان إلى أن يصفو من ظلمته فحينئذ يتوصل بالنور الذي فوق الفلك

“Sekte ke-12 dari Rafidlah adalah pengikut Reinkarnasi. Mereka adalah suatu kaum dari pengikut filsafat sebelum Islam. Dan Socrates termasuk dari mereka. Pada masa Daulah Islam, pengikut reinkarnasi terbagi menjadi 2 kelompok.  Satu kelompok termasuk sekte Qadariyah dan kelompok lain termasuk sekte Rafidlah ekstrem. Dan Mani Ats-Tsanawi (pemimpin Rafidlah) berpendapat dengan adanya reinkarnasi dalam sebagian kitabnya dan menyebutkan bahwa ruh orang shiddiqin jika keluar dari badannya (ketika mati) akan bergabung dengan cahaya subuh hingga mencapai cahaya yang berada di atas jagad raya dan berada dalam kebahagiaan selama-lamanya. Sedangkan ruh orang-orang yang sesat ber-reinkarnasi ke dalam jasad binatang. Maka ia selalu berpindah-pindah dari reinkarnasi dari suatu binatang ke binatang yang lain sampai ia bersih dari kegelapan. Dan ketika bebas itulah ia akan bergabung dengan cahaya di atas jagad raya.” (At-Tabshir fid Dien: 136).

Antara Karma dan Ad-Dahriyah Pengingkar Hari Kiamat

Orang-orang Hindu tidak meyakini adanya hari kiamat, suatu hari yang mana umat manusia diadili oleh Allah Azza wa Jalla. Mereka menyatakan: “Faktor lain, pengadilan karma, oleh hati nurani, berjalan sepanjang waktu. Tidak ada pengadilan akhir yang tidak pasti kapan akan terjadi.”  (http://www.mediahindu.net/berita-dan-artikel/artikel-umum/56-karma.html)

Sehingga menurut mereka, suatu fase kehidupan merupakan karma dari fase kehidupan sebelumnya. Fase kehidupan anjing merupakan karma dari fase kehidupan sebelumnya yang berupa manusia yang jahat, dsb. Dan siklus ini berulang-ulang dan hanya terjadi di dunia.

Dan ini adalah keyakinan sesat dari Sekte Ad-Dahriyyah yang mengingkari adanya hari Kiamat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَالُوا مَا هِيَ إِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَا إِلَّا الدَّهْرُ وَمَا لَهُمْ بِذَلِكَ مِنْ عِلْمٍ إِنْ هُمْ إِلَّا يَظُنُّونَ

“Dan mereka (orang-orang kafir) berkata: “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain masa”, dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu, mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.” (QS. Al-Jatsiyah: 24).

Al-Allamah Abus Su’ud rahimahullah berkata:

وقد جُوِّزَ أنْ يريدُوا به التناسخَ فإنَّه عقيدةُ أكثرِ عبدةِ الأوثانِ

“Dan ayat di atas boleh ditafsirkan tentang (dustanya) keyakinan reinkarnasi. Karena reinkarnasi merupakan aqidah kebanyakan para penyembah berhala.” (Tafsir Abis Su’ud: 6/128).

Al-Imam Ibnu Hazm rahimahullah berkata:

وأما من زعم أن الأرواح تنقل إلى أجساد أخر فهو قول أصحاب التناسخ وهو كفر عند جميع أهل الإسلام

“Adapun orang yang menyangka bahwa ruh-ruh itu bisa berpindah ke jasad-jasad lain, maka itu adalah pendapat pengikut ajaran Reinkarnasi. Dan itu adalah kufur menurut semua pemeluk agama Al-Islam.” (Juz Al-Aqidah minal Muhalla li Ibni Hazm: 26).

Ayat di atas menunjukkan kafirnya semua aliran Reinkarnasi hanya saja kufurnya ajaran sekte Ad-Dahriyyah (Druuz) lebih ringan daripada kufurnya sekte Karma-Reinkarnasi. Ini karena sekte Druuz hanya membatasi reinkarnasi pada manusia. Dari manusia baik kemudian mati  dan bereinkarnasi menjadi manusia jahat dst. Sedangkan sekte Karma-Reinkarnasi dan juga sekte Rafidlah Nushairiyyah tidak membatasi pada manusia saja, bahkan pada binatang. Dari manusia jahat kemudian bereinkarnasi menjadi binatang seperti kodok dan sebagainya. (Lihat lebih detail Majmu’ Mu’allafat Tarikh Ar-Rafidlah: 45/97).

Al-Allamah Al-Mubarakfuri (seorang ulama India) rahimahullah berkata:

قلت على بطلان التناسخ دلائل كثيرة واضحة في الكتاب والسنة منها قوله تعالى حتى إذا جاء أحدهم الموت قال رب ارجعون لعلي أعمل صالحا فيما تركت كلا إنها كلمة هو قائلها ومن ورائهم برزخ إلى يوم يبعثون

“Aku berkata: “Terdapat banyak dalil yang jelas dalam Al-Kitab dan As-Sunnah tentang batilnya pemahaman reinkarnasi (seperti keyakinan Hindu, pen). Di antaranya adalah firman Allah: “(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata: “Ya Tuhanku kembalikanlah aku (ke dunia) agar aku berbuat amal yang saleh terhadap yang telah aku tinggalkan. Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada dinding sampal hari mereka dibangkitkan.” (QS. Al-Mu’minun: 99-100).” (Tuhfatul Ahwadzi: 5/222).

Dan dinding barzakh itulah yang menghalangi mereka untuk ber-reinkarnasi (bangkit ke dunia lagi).

Antara Karma dan Qadariyah Pengingkar Taqdir

Para pemeluk Karma adalah orang-orang yang mengingkari taqdir Allah Azza wa Jalla. Mereka menyatakan: Dalam ajaran tersebut, bisa dikatakan manusia menentukan nasib yang akan ia jalani sementara Tuhan yang menentukan kapan hasilnya diberikan (baik semasa hidup maupun setelah reinkarnasi).” (http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu)

Mereka juga menyatakan: “Arnold Toynbee mengatakan, karma dan reinkarnasi lebih rasional dari takdir dan kebangkitan tubuh.” (http://www.mediahindu.net/berita-dan-artikel/artikel-umum/56-karma.html)

Penulis berkata:

Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنْ هُوَ إِلَّا ذِكْرٌ لِلْعَالَمِينَ () لِمَنْ شَاءَ مِنْكُمْ أَنْ يَسْتَقِيمَ () وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ

“Al Qur’an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam, (yaitu) bagi siapa di antara kalian yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kalian tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS. At-Takwir: 27-29).

Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ أَن تُؤْمِنَ إِلاَّ بِإِذْنِ الله

“Dan tidak ada seorangpun akan beriman kecuali dengan izin Allah.” (QS. Yunus: 100).

Maka agama Karma-Reinkarnasi, Majusi dan Sekte Qadariyyah adalah sama-sama kafirnya karena menolak adanya taqdir Allah Azza wa Jalla.

Dari Abdullah bin Umar radliyallahu anhuma bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لِكُلِّ أُمَّةٍ مَجُوسٌ ومَجُوسُ أُمَّتِي الَّذِينَ يَقُولُونَ لَا قَدَرَ إِنْ مَرِضُوا فَلَا تَعُودُوهُمْ وَإِنْ مَاتُوا فَلَا تَشْهَدُوهُمْ

“Setiap ummat mempunyai sekte Majusi. Dan Majusi ummat ini adalah orang-orang yang berpendapat “Tidak ada taqdir”. Jika mereka sakit, jangan kalian jenguk dan jika mereka mati jangan kalian saksikan jenazah mereka.” (HR. Ahmad: 5327 dan di-hasan-kan oleh Al-Allamah Al-Albani dalam Shahihul Jami’: 5163)

Tentang larangan menjenguk orang sakit dan menyaksikan jenazah dari kalangan sekte pengingkar taqdir (termasuk agama Karma-Reinkarnasi), Al-Allamah Al-Mubarakfuri menjelaskan:

قيل: هو محمول على الزجر والتنفير عن اعتقادهم على قول من لم يحكم بكفرهم، وعلى الحقيقة على قول من حكم بكفرهم إذ الفاسق لا منع ولا كراهة في شهود جنازته،

“Dikatakan: Larangan dalam hadits ini difahami atas larangan keras dan upaya ancaman dari keyakinan mereka bagi ulama yang tidak mengkafirkan mereka (sekte Qadariyyah, pen). Dan difahami larangan (menjenguk dan menyaksikan jenazah mereka) secara hakiki bagi ulama yang mengkafirkan mereka, karena orang fasiq (yang tidak kafir)  tidak dilarang dan juga tidak dibenci untuk disaksikan jenazahnya.” (Mir’atul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih: 1/195-196).

Walid bin Rasyid As-Su’aidan menyatakan:

وأجمع أهل السنة على كفر من اعتقد أن لا قدر وأن الأمر أُنُف ، وهم القدرية الغلاة القدامى ، الذين ظهروا في أواخر عهد الصحابة رضي الله عنهم ،

“Ahlus Sunnah bersepakat atas kafirnya orang yang berkeyakinan “Tidak ada taqdir dan suatu perkara muncul dengan sendirinya”. Mereka adalah Sekte Qadariyyah Kuno yang Ekstrim, yang muncul di akhir masa Ash-Shahabah radliyallahu anhum.” (Tamamul Minnah fi Ma Ittafaqa alaihi Ahlus Sunnah: 36).

Jika orang-orang Hindu itu berseloroh: “Untuk apa ada pengadilan, bila seseorang sudah ditakdirkan sebelum kelahirannya? Dan mengapa seseorang yang ditakdirkan menjadi jahat, harus dihukum sepanjang masa, padahal ia hanya menjalani saja takdir Allah yang tidak dapat dirobahnya? Takdir sewenang-wenang dan kejam!” (http://www.mediahindu.net/berita-dan-artikel/artikel-umum/56-karma.html)

Maka Allah Azza wa Jalla menjawab pertanyaan orang-orang Hindu tersebut:

وَكَذَلِكَ فَتَنَّا بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لِّيَقُولواْ أَهَؤُلاء مَنَّ اللَّهُ عَلَيْهِم مِّن بَيْنِنَا أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَعْلَمَ بِالشَّاكِرِينَ

“Dan demikianlah telah Kami uji sebahagian mereka dengan sebahagian lainnya, supaya mereka berkata: “Orang-orang semacam inikah di antara kita yang diberi anugerah Allah kepada mereka?” (Allah berfirman): “Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?”” (QS. Al-An’am: 53)

Al-Allamah Abu Hayyan Al-Andalusi berkata:

{أليس الله بأعلم بالشاكرين} هذا استفهام معناه التقرير والردّ على أولئك القائلين أي الله أعلم بمن يشكر فيضع فيه هدايته دون من يكفر فلا يهديه،

“Firman Allah (“Tidakkah Allah lebih mengetahui tentang orang-orang yang bersyukur (kepadaNya)?”). Ini adalah suatu pertanyaan yang bermakna penetapan dan bantahan terhadap mereka yang berkata (tentang tidak adilnya Allah, pen). Maksudnya adalah bahwa Allah lebih mengetahui terhadap orang yang bersyukur sehingga Allah memberikan hidayah-Nya kepadanya (sehingga ia menjadi orang beriman dan bertakwa, pen) dan tidak memberikan hidayah-Nya kepada orang-orang yang kufur (karena kufurnya sehingga ia menjadi orang yang menyimpang, pen).” (Al-Bahrul Muhith: 5/167).

Sehingga dengan luasnya ilmu Allah, Allah mengetahui bahwa si A pantas mendapatkan hidayah, si B tidak pantas karena ia tidak bisa mensyukurinya.

Dan sebagai bentuk keadilan-Nya, Allah Azza wa Jalla tetap memberikan kemampuan untuk memilih dan menjalankan kebenaran dan kesesatan kepada manusia baik si A maupun si B. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَنَفْسٍ وَمَا سَوَّاهَا () فَأَلْهَمَهَا فُجُورَهَا وَتَقْوَاهَا () قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا () وَقَدْ خَابَ مَنْ دَسَّاهَا

“Dan demi jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu (memilih jalan ketakwaan, pen), dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (memilih jalan kefasikan, pen).” (QS. Asy-Syams: 7-10).

Dan juga Allah Azza wa Jalla memberikan kasih sayang-Nya kepada semua orang, baik si A maupun si B. Allah tidak membiarkan mereka bingung menentukan baik dan buruk, halal dan haram, hidayah dan kesesatan. Allah juga tidak membiarkan mereka menentukan perkara tersebut menurut ukuran jiwa atau nafsunya sendiri, tetapi Allah Azza wa Jalla mengutus para rasul untuk  mereka. Para rasul itu menunjukkan kepada mereka mana jalan yang lurus untuk ditempuh dan mana jalan yang menyimpang untuk dihindari. Allah Azza wa Jalla berfirman:

رُسُلًا مُبَشِّرِينَ وَمُنْذِرِينَ لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا

“(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa’: 165).

Antara Karma dan Konsep Taubat

Pengikut Karma-Reinkarnasi ini berpendapat: “Dalam karma tidak ada penebusan dosa melalui ibadah, misalnya puasa. Upawasa, tapa, samadi bahkan sembahyang adalah untuk kepentingan kita: untuk kejernihan, ketenangan dan kedamaian pikiran dan hati, untuk kesehatan mental kita, untuk memperdalam spritualitas. Sama seperti olah raga untuk memperkuat badan si pelaku, bukan untuk menyehatkan Tuhan. Ada yang mengajarkan bahwa ibadah itu karena dan untuk Tuhan. Ini adalah cara beragama kanak-kanak. Waktu kecil kita makan, mandi atau belajar karena takut pada orang tua. Tapi setelah dewasa, kita melakukan semua itu karena sadar akan manfaatnya bagi diri sendiri.” (http://www.mediahindu.net/berita-dan-artikel/artikel-umum/56-karma.html)

Jawaban:

Ini adalah konsekuensi dari tidak adanya keimanan kepada hari kiamat dan taqdir Allah Azza wa Jalla. Karena dalam Karma, setiap perbuatan baik atau buruk dalam suatu fase kehidupan selalu menimbulkan akibat karma dalam kehidupan berikutnya setelah reinkarnasi. Ini menyalahi rahmat dan kasih sayang Allah Azza wa Jalla.

Ketika ada seorang hamba yang berbuat jahat maka Allah Azza wa Jalla tidak langsung menghukumnya. Akan tetapi Allah memberikannya kesempatan untuk bertaubat untuk menebus dan membersihkan kejahatannya. Ini adalah salah satu bentuk kasih sayang Allah. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ

“Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti  orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang membakar.” (QS. Al-Buruj: 10).

Ketika Nabi Adam alaihissalam berbuat kesalahan karena bujuk rayuan iblis, maka Allah Azza wa Jalla segera mengajari beliau cara untuk bertaubat dan menebus kesalahan. Allah Azza wa Jalla berfirman:

فَتَلَقَّى آدَمُ مِنْ رَبِّهِ كَلِمَاتٍ فَتَابَ عَلَيْهِ إِنَّهُ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

“Kemudian Adam menerima (pelajaran, pen) beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Baqarah: 37).

Begitu pula para nabi alaihimussalam, mereka menyuruh umatnya untuk bertaubat dan meminta ampun kepada Allah daripada disegerakan siksa untuk mereka. Allah Azza wa Jalla berfirman:

قَالَ يَا قَوْمِ لِمَ تَسْتَعْجِلُونَ بِالسَّيِّئَةِ قَبْلَ الْحَسَنَةِ لَوْلا تَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Nabi Shalih berkata: “Hai kaumku mengapa kalian minta disegerakan keburukan sebelum (kalian minta) kebaikan? Hendaklah kalian meminta ampun kepada Allah, agar kalian mendapat rahmat”. (QS. An-Naml: 46).

Jadi taubat atau penebusan dosa itu diajarkan oleh semua nabi dan itulah intisari dari ajaran Al-Islam. Untuk dosa kecil maka dapat dihapuskan dengan shalat 5 waktu, puasa dan lain-lain. Allah berfirman:

وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ

“Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114).

Menyerahkan shalat, puasa, dan ibadah lainnya  hanya kepada Allah Azza wa Jalla merupakan tujuan diciptakannya jin dan manusia. Dan ini bukanlah cara beribadahnya kanak-kanak sebagaimana persangkaan pengikut Karma-Reinkarnasi. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56)

Allah Azza wa Jalla berfirman:

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ () لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ

“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.” (QS. Al-An’am: 162-163).

Dan ini tidak menunjukkan bahwa Allah itu membutuhkan manfaat shalat, puasa dan ibadah kita. Kitalah nanti yang akan memetik hasil dari ibadah kita di akhirat. Allah berfirman:

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَهَا

“Jika kalian berbuat baik (berarti) kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri dan jika kalian berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi diri kalian sendiri,” (QS. Al-Isra’: 7)

Allah Azza wa Jalla tidak akan bertambah kaya hanya karena semua umat manusia beribadah kepada-Nya dan tidak akan bertambah miskin hanya karena semua umat manusia berbuat durhaka kepada-Nya. Allah Azza wa Jalla berfirman dalam hadits qudsi:

يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِي مُلْكِي شَيْئًا يَا عِبَادِي لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَجِنَّكُمْ كَانُوا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِي شَيْئًا

“Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya generasi awal kalian, generasi akhir kalian, manusia kalian dan jin kalian, semuanya menjadi orang yang paling bertakwa kepada-Ku, maka itu semua tidaklah menambah kekuasaan-Ku sedikit pun. “Wahai hamba-hamba-Ku! Seandainya generasi awal kalian, generasi akhir kalian, manusia kalian dan jin kalian, semuanya menjadi orang yang paling durhaka kepada-Ku, maka itu semua tidaklah mengurangi kekuasaan-Ku sedikit pun.” (HR. Muslim: 4674 dari Abu Dzarr radliyallahu anhu).

Antara Karma dan Ajaran Kaum Sufi

Di dalam keyakinan agama Jaina (pecahan dari Hindu) disebutkan:

الكارما لديهم كائن مادي يخالط الروح ويحيط بها ولا سبيل لتحرير الروح منها إلا بشدة التقشف والحرمان من الملذات.

– يظل الإنسان يولد ويموت ما دامت الكارما متعلقة بروحه ولا تطهر نفسه حتى تتخلص من الكارما حيث تنتهي رغباته وعندها يبقى حيًّا خالداً في نعيم النجاة. وهي مرحلة النيرفانا ..

“’Karma’ menurut keyakinan Jaina adalah suatu keadaan materi yang mencampuri dan meliputi ruh. Tidak ada jalan untuk membebaskan ruh  dari ‘karma’ selain dengan keadaan sengsara dan menghindari kelezatan duniawi.

Manusia akan selalu dilahirkan dan mati (melalui siklus reinkarnasi), selagi karma masih menempel pada jiwa. Dan jiwa tidak akan menjadi suci sampai ia terbebas dari karma, yaitu ketika ia tidak memiliki keinginan duniawi lagi. Dan ketika itu jiwa akan hidup abadi dalam kenikmatan surga. Ini adalah tahap nirwana (atau moksa dalam ajaran Hindu, pen)….” (Al-Mausu’ah Al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib wal Ahzab Al-Mu’ashirah: 140/4).

Jawaban:

Bila ditarik benang merah, maka terdapat kesesuaian antara ajaran Karma-Reinkarnasi dengan ajaran Sekte Tasawwuf dari sisi:

Pertama: menjauhi kenikmatan duniawi, makanan lezat dan tidak menikah. Ini adalah ciri khas ibadah kaum sufi yaitu dengan menjauhi kenikmatan duniawi.

Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah berkata:

ولقد عجبت لأبي حامد الغزالي الفقيه كيف نزل مع القوم من رتبة الفقه إلى مذاهبهم حتى إنه قال لا ينبغي للمريد إذا تاقت نفسه الى الجماع أن يأكل ويجامع فيعطي نفسه شهوتين فتقوى عليه.

“Dan sungguh, aku merasa aneh dengan Abu Hamid Al-Ghazali Al-Faqih. Bagaimana bisa ia turun martabatnya dari martabat fiqih bersama kaum sufi itu. Sampai-sampai Al-Ghazali menyatakan: “Tidak seharusnya bagi seorang murid yang jiwanya telah kuat berjima’ untuk mengkonsumsi makanan dan berjima’. Sehingga ia memiliki 2 syahwat dan menjadi kuat atasnya.” (Talbis Iblis: 190).

Padahal Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Ingatlah! Demi Allah! Sesungguhnya saya adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah di antara kalian. Akan tetapi saya tetap berpuasa, juga berbuka, juga shalat, juga tidur dan saya juga menikah dengan wanita. Barangsiapa membenci sunnahku maka tidak termasuk dariku.” (HR. Al-Bukhari: 4675, Muslim: 2487, An-Nasa’i: 3165 dari anas bin malik radliayllahu anhu).

Kedua: pencapaian tahap hakekat makrifat atau tingkat wihdatul wujud. Di dalam dunia tasawwuf, dikenal derajat keimanan yang tertinggi yaitu derajat makrifat hakekat atau yang dikenal dengan istilah ‘Al-Fana’, yaitu ketika diri hamba telah melebur dan bersatu dengan Allah Azza wa Jalla. Sedangkan dalam istilah Hindu dikenal tahap ‘Moksa’, yaitu ketika manusia menyatu dengan Tuhan di nirvana dan bebas dari karma dan samsara. Sedangkan di dalam agama Budha dikenal dengan istilah “Yoga”, yaitu menyatunya sesorang dengan Tuhan.

Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:

فأما الفناء عن وجود السوى فهو فناء الملاحدة القائلين بوحدة الوجود وأنه ماثم غير وأن غاية العارفين والسالكين الفناء في الوحدة المطلقة ونفى التكثر والتعدد عن الوجود بكل اعتبار فلا يشهد غيرا أصلا بل يشهد وجود العبد عين وجود الرب بل ليس عندهم في الحقيقة رب وعبد

“Adapun ‘Al-Fana’ dari semua wujud yang ada maka inilah fana’nya kaum yang menyimpang yang berpendapat adanya wihdatul wujud (manunggaling kawula gusti), dan bahwa di sana tidak ada lagi yang lain, bahwa tujuan orang-orang yang mengenal Allah dan menempuh jalan thareqat adalah ‘Al-Fana’, yaitu melebur di dalam penyatuan yang mutlak (antara hamba dan Rabb), dan peniadaan bilangan dan jumlah dari segala yang wujud dengan segala ungkapan. Maka ia tidak menyaksikan yang lain sebagai asal, akan tetapi menyaksikan wujudnya hamba sebagai wujudnya Rabb. Bahkan menurut mereka secara hakekat tidak ada lagi hamba dan Rabb.” (Madarijus Salikin: 1/154).

Asyraf bin Abdul Hamid Ba Raqi’an menjelaskan tentang senam ‘Yoga’:

ومن تلك الرياضات التي ترجع إلى أصول هندية: اليوغا، وتعرَّف بأنها: “اللغة الهندية المقدسة وتعني الاتحاد والاتصال بالله، أي الاتحاد بين الجسم والعقل والله،

“Dan termasuk gerakan senam kaum sufi yang kembali kepada pokok-pokok India adalah ‘Yoga’. Yoga dalam  bahasa India suci berarti menyatu dan bersambung dengan Allah, maksudnya adalah menyatu antara jasad, akal dan Allah.” (Mazhahir At-Tasyabbuh bil Kuffar fil Ashril Hadits: 1/294).

Tatanama Iblis

Apa yang disebut-sebut oleh ‘ustadz-ustadz latah’ ini tentang adanya hukum karma dalam Islam atau Karma Islami adalah tatanama Iblis. Ini karena iblislah -la’natullah alaih- yang memberi contoh penamaan ini.

Ketika Allah Azza wa Jalla berpesan kepada Nabi Adam dan Hawa:

وَلَا تَقْرَبَا هَذِهِ الشَّجَرَةَ فَتَكُونَا مِنَ الظَّالِمِينَ

“Dan janganlah kalian dekati pohon ini, yang menyebabkan kalian termasuk orang-orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah: 35).

Maka Iblis pun mengubah nama ‘pohon larangan’ tersebut menjadi ‘pohon keabadian’ agar didekati oleh Adam dan Hawa. Allah berfirman:

فَوَسْوَسَ إِلَيْهِ الشَّيْطَانُ قَالَ يَا آدَمُ هَلْ أَدُلُّكَ عَلَى شَجَرَةِ الْخُلْدِ وَمُلْكٍ لَا يَبْلَى

“Kemudian syaitan membisikkan pikiran jahat kepadanya, dengan berkata: “Hai Adam, maukah saya tunjukkan kepada kamu pohon keabadian dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (QS. Thaha: 120).

Ketika Allah Azza wa Jalla memperkenalkan Iblis sebagai musuh bebuyutan Nabi Adam alaihissalam dalam firman-Nya:

فَقُلْنَا يَا آدَمُ إِنَّ هَذَا عَدُوٌّ لَكَ وَلِزَوْجِكَ فَلَا يُخْرِجَنَّكُمَا مِنَ الْجَنَّةِ فَتَشْقَى

“Maka Kami berkata: “Hai Adam, sesungguhnya ini (iblis) adalah musuh bagimu dan bagi isterimu, maka sekali-kali janganlah sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari surga, yang menyebabkan kamu menjadi celaka.” (QS. Thaha: 117).

Maka Iblis –la’natullah alaih- menamai dirinya dengan juru penasihat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَقَاسَمَهُمَا إِنِّي لَكُمَا لَمِنَ النَّاصِحِينَ

“Dan dia (syaitan) bersumpah kepada keduanya. “Sesungguhnya saya adalah termasuk orang yang memberi nasehat kepada kamu berdua”,” (QS. Al-A’raf: 21)

Dan ini adalah ‘tatanama Iblis’. Yaitu suatu metode penipuan dengan cara menamai suatu larangan dengan nama yang bagus atau syar’i atau islami. Menamai pohon larangan dengan ‘pohon keabadian’, menamai ‘setan’ dengan ‘juru nasehat’ dan sebagainya. Al-Imam Ibnu Qayyim berkata:

فهذا أول المكر والكيد ومنه ورث أتباعه تسمية الأمور المحرمة بالأسماء التي تحب النفوس مسمياتها فسموا الخمر : أم الأفراح

“Ini adalah awal makar dan penipuan, dan darinya (Iblis ini), para pengikutnya mewarisi metode ‘memberi nama perkara-perkara yang diharamkan dengan nama-nama yang disukai oleh jiwa’, maka mereka menamakan khamer dengan ‘induk kebahagiaan’.” (Ightsatul Lahfan: 1/112).

Di Jawa, para pemabuk menamai khamer dengan towak, yang berarti noto awak (menata tubuh), mereka menamai judi dengan togel, yang berarti tombo gela (obat kesedihan) dan sebagainya.

Orang lain menamakan judi dengan ‘judi islami’, berkhalwat dengan sesama aktivis dakwah disebut ‘pacaran islami’, dan lain-lain.

Begitu pula, mereka memunculkan istilah karma islami, agar terkesan bahwa di dalam agama Al-Islam terdapat hukum karma. Dan lama-lama akan muncul juga istilah reinkarnasi islami dan moksa islami. Wallahul musta’an.

Gunakan Penamaan yang Syar’i

Si ustadz pembela ini menyatakan: “Sebagai contoh, jika saudara kita mengucapkan bahwa, “Hukum karma itu ada dalam Islam.” Maka ucapan seperti ini mengandung dua makna:

  1. Makna yang batil, jika yang dimaksudkan dengan hukum karma adalah yang dipahami oleh umat Hindu dan Budha yang kafir kepada Allah ta’ala.
  2. Makna yang benar, adalah makna yang dipahami oleh kebanyakan orang awam dalam ilmu tentang Bahasa Indonesia, dimana mereka memahami bahwa yang dimaksud dengan karma adalah balasan setimpal atas pelaku kejahatan.”

(https://nasihatonline.wordpress.com/2012/03/24/bawalah-ucapan-saudaramu-kepada-makna-yang-benar-jagalah-persatuan/)

Maka Penulis mengatakan:

Kedua opsi di atas tidak ada yang benar alias salah semuanya:

Jika memilih opsi pertama, maka jatuh dalam kekufuran yang dapat mengeluarkan seseorang dari agama ini karena meyakini adanya karma, reinkarnasi dan moksa (baca: wihdatul wujud) dalam Al-Islam.

Dan jika memilih opsi kedua, maka juga tetap jatuh kepada kesalahan, dengan alasan:

Pertama: Membohongi ummat, karena tidak ada sedikit pun keterangan dalam Kamus Bahasa Indonesia yang menerangkan bahwa karma adalah balasan setimpal atas pelaku kejahatan. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan:

“kar·ma n 1 perbuatan manusia ketika hidup di dunia: hidup sbg umat Tuhan itu sekadar melakukan darma dan –; 2 hukum sebab-akibat: — bukan hanya menguasai manusia, tetapi juga merupakan suatu hukum mutlak dl alam” (http://kamus.sabda.org/kamus/karma)

Untuk pengertian bahasa nomer 1, juga salah, karena si ustadz ini menyatakan ‘balasan setimpal atas pelaku kejahatan’ sedangkan Kamus Bahasa Indonesia menyatakan ‘perbuatan manusia

Untuk pengertian bahasa nomer 2, juga salah, karena Kamus Bahasa Indonesia menyatakan ‘suatu hukum yang mutlak di alam’ sedangkan ‘balasan setimpal atas pelaku kejahatan’ di dalam agama Islam tidaklah mutlak. Bisa jadi Allah Azza wa Jalla mengampuni pelaku kejahatan tersebut. Allah Azza wa Jalla berfirman:

وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

“Dan apa saja musibah yang menimpa kalian maka adalah disebabkan oleh perbuatan tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahan kalian).” (QS. Asy-Syura: 30).

Dan tidak layak bagi seorang ustadz mengadakan kebohongan kepada kaum muslimin apalagi di forum ilmiah seperti daurah ilmiah dan penulisan artikel ilmiah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا

“Barangsiapa yang membohongi kami maka tidak termasuk dari kami.” (HR. Muslim: 146 dari Abu Hurairah radliyallahu anhu, Ibnu Majah: 2216 dari Abil Hamra’ radliyallahu anhu).

Alasan kedua: Menyalahi sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena men-syiarkan istilah-istilah yang tidak islami seperti istilah hukum karma dan sebagainya.

Di dalam mensyiarkan istilah-istilah islami, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَا تَغْلِبَنَّكُمْ الْأَعْرَابُ عَلَى اسْمِ صَلَاتِكُمْ أَلَا إِنَّهَا الْعِشَاءُ وَهُمْ يُعْتِمُونَ بِالْإِبِلِ

“Jangan sampai kalian dikalahkan oleh orang-orang Arab badui di dalam menamakan shalat kalian! Itu adalah shalat Isya’. Mereka menunda dari memerah susu unta hingga waktu gelap.” (HR. Muslim: 1018, An-Nasa’i: 538, Abu Dawud: 4332 dan Ahmad: 4344 dari Abdullah bin Umar radliyallahu anhuma).

Al-Allamah Abul Hasan As-Sindi rahimahullah menyatakan:

أَيْ الِاسْم الَّذِي ذَكَر اللَّه تَعَالَى فِي كِتَابه لِهَذِهِ الصَّلَاة اِسْم الْعِشَاء وَالْأَعْرَاب يُسَمُّونَهَا الْعَتَمَة فَلَا تُكْثِرُوا اِسْتِعْمَال ذَلِكَ الِاسْم لِمَا فِيهِ مِنْ غَلَبَة الْأَعْرَاب عَلَيْكُمْ بَلْ أَكْثِرُوا اِسْتِعْمَال اِسْم الْعِشَاء مُوَافَقَة لِلْقُرْآنِ فَالْمُرَاد النَّهْي عَنْ إِكْثَار اِسْم الْعَتَمَة لَا عَنْ اِسْتِعْمَاله أَصْلًا

“Maksudnya adalah bahwa nama yang disebutkan oleh Allah Ta’ala dalam kitab-Nya untuk shalat ini adalah (shalat) Isya’. Sedangkan orang-orang Arab badui menamainya dengan shalat Atamah (petang). Maka janganlah kalian memperbanyak penggunaan nama Atamah karena ini menunjukkan bahwa orang-orang badui tersebut telah mengalahkan kalian! Tetapi sering-seringlah menggunakan nama Isya’ dalam rangka mencocoki Al-Quran! Maka yang dimaksud adalah larangan memperbanyak (baca: memasyarakatkan) penggunaan nama Atamah, bukan larangan tentang pemakaian nama Atamah secara asal.” (Hasyiyah Sunan Ibni Majah: 2/112).

Sehingga meskipun boleh menggunakan nama Shalat Atamah, kita dilarang sering-sering (mensyiarkan) nama shalat Atamah.

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah menyatakan:

وقيل: إنما نهى عن ذلك تنزيها لهذه العبادة الشريفة الدينية عن أن يطلق عليها ما هو اسم لفعلة دنيوية، وهي الحلبة التي كانوا يحلبونها في ذلك الوقت ويسمونها العتمة؛

“Dan dikatakan: “Dilarang mensyiarkan nama shalat Atamah dalam rangka men-sucikan ibadah agama yang mulia ini dari penamaan yang berbau duniawi, yaitu memerah susu unta yang mana mereka melakukannya pada waktu gelap malam, sehingga mereka menyebutnya Atamah.” (Tafsir Al-Qurthubi: 12/307).

Jika karena alasan penamaan yang berbau duniawi saja, kita dibenci mensyiarkan ‘shalat Atamah’, apalagi penyebutan nama ‘shalat’ dengan nama ‘sembahyang’. Maka lebih dibenci lagi.

Hendaknya kita memasyarakatkan nama ‘shalat’ daripada ‘sembahyang’ meskipun masyarakat awam lebih suka dengan istilah sembahyang. Ini karena sembahyang mengandung makna semedi dan meditasi, ibadah agama Hindu. Demikian juga janganlah memasyarakatkan nama ‘sembahyang bedhug’, tetapi syiarkan ‘shalat zhuhur’!

Demikian pula, gunakanlah istilah ‘ziarah kubur’, jangan gunakan istilah ‘nyekar’ meskipun masyarakat awam lebih suka dengan istilah nyekar! ini karena kata ‘nyekar’ mengandung konotasi membawa bunga ke kuburan.

Demikian pula dengan ‘hukum karma’, gunakanlah kata ‘musibah’! Ketika ditimpa kemalangan, janganlah mengatakan “Aku terkena hukum karma”, tapi katakanlah:

إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا

“Kita adalah milik Allah dan kita akan kembali kepada-Nya. Ya Allah! Berilah aku pahala atas musibah yang menimpaku dan gantilah dengan untukku dengan yang lebih baik darinya!” (HR. Muslim: 1525, Ahmad: 15751 dari Ummu Salamah radliayallahu anha).

Demikian pula untuk istilah-istilah yang lainnya, maka hendaknya dipilih istilah dan penamaan yang syar’i. Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullah berkata:

وهذا محافظة منه صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ على الأسماء التى سمَّى الله بها العبادات، فلا تُهجر، ويؤثر عليها غيرُها، كما فعله المتأخرون فى هجران ألفاظ النصوص، وإيثار المصطلحات الحادثة عليها، ونشأ بسبب هذا من الجهل والفساد ما اللهُ به عليم،

“Ini (hadits tentang penamaan shalat Atamah) adalah sebagai bentuk penjagaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam terhadap penamaan yang telah disebutkan nama-namanya oleh Allah dalam perkara ibadah agar nama tersebut tidak dijauhi dan lebih memilih istilah lain daripada istilah yang syar’i. Sebagaimana yang telah dilakukan oleh generasi belakangan di dalam menjauhi lafazh-lafazh syar’i yang tercantum dalam teks (Al-Quran maupun hadits) dan lebih menyukai istilah-istilah baru ketimbang istilah yang syar’i. Dan dengan sebab ini, muncullah kebodohan dan kerusakan yang mana Allah sendiri yang mengetahuinya.” (Zadul Ma’ad: 2/350).

Jangan Berbuat Latah dalam Agama

Masing-masing agama memiliki ibadah dan istilah-istilah sendiri. Janganlah kita mencampuradukkan istilah-istilah tersebut. Di dalam Al-Islam terdapat istilah fiqih. Maka janganlah menggunakan istilah fiqih untuk agama lain, seperti fiqih lintas agama, fiqih Hindu-Budha dan sebagainya.

Demikian juga di dalam Hindu terdapat istilah hukum karma, maka jangan dipaksakan untuk masuk agama Islam. Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Bagi kalian agama kalian dan bagiku agamaku.” (QS. Al-Kafirun: 6).

Al-Allamah Ibrahim bin Umar Al-Biqa’i rahimahullah berkata:

ولا شك أن آخرها الذي هو اختصاص كل بدينه

“Dan tidak diragukan lagi bahwa akhir Surat Al-Kafirun ini menunjukkan kekhususan masing-masing dengan agamanya.” (Nazhmud Durar fi Tanasubis Suwar: 8/557).

Penutup

Dari pembahasan ini kita mendapatkan pelajaran bahwa kita harus berhati-hati di dalam berkata. Jangan sampai kata-kata yang kita ucapkan membawa dampak kepada kekafiran atau penyimpangan syariat. Allah Azza wa Jalla berfirman:

إِذْ تَلَقَّوْنَهُ بِأَلْسِنَتِكُمْ وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ مَا لَيْسَ لَكُمْ بِهِ عِلْمٌ وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمٌ

“(Ingatlah) di waktu kalian menerima berita  itu dengan mulut kalian dan kalian mengatakan dengan mulut kalian apa yang tidak kalian ketahui sedikit pun, dan kalian menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.”  (QS. Al-Isra’: 15).

Semoga tulisan ini menjadi pencerahan bagi kita semua dan semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang berjalan di atas Al-Haqq. Amien. Wallahu a’lam.

  1. Desember 13, 2012 pukul 6:07 pm

    Bismillah Tulisan yang di butuhkan umat,jazaakalloh khiro ustadz bongkar terus setiap syubhat baik yang di lontarkan hizbiyyun atau orang2 yang bingung dalam manhaj

  2. Abu Hasya
    Februari 22, 2013 pukul 5:44 am

    ust dua sejoli sedang negosiasi seperti sedang dagang sapi,dzulqarnain dan firanda lc maksudnya.apa ustadz ga ada niatan untuk meluruskan keduanya

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar